DEMA Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada: Menggagas Seminar dan Pelatihan Sidang Semu untuk Praktisi Hukum Berakhlak

Padangsidimpuan – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan sukses menggelar seminar dan pelatihan sidang semu pada 26 September 2024, bertempat di Gedung Terpadu UIN Syahada. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, dengan tema “Melatih Calon Praktisi yang Berakhlak Mulia, Profesional, Kreatif, dan Berkemampuan Intelektual.”

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Dr. Zul Anwar AZim Harahap M.A., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia profesional. “Kegiatan ini sangat penting dalam membentuk karakter calon praktisi hukum yang tidak hanya menguasai aspek intelektual, tetapi juga memiliki moralitas dan etika yang tinggi. Kami berharap, melalui pelatihan ini, mahasiswa dapat memahami kompleksitas dunia hukum dan siap menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.

Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Andika Rangkuti, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan acara ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja tanpa lelah dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga melalui seminar dan pelatihan ini, kita semua dapat memperoleh ilmu dan pengalaman yang bermanfaat, serta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum,” ujar Andika.

Acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka di bidang advokasi, yaitu Habib Khirzin, S.H., dan Alwi Akbar Ginting, S.H., yang berbagi pengalaman serta wawasan mengenai pentingnya moralitas dan profesionalisme dalam dunia hukum. Kedua narasumber menekankan bahwa seorang praktisi hukum tidak hanya harus cerdas secara intelektual, tetapi juga berpegang pada nilai-nilai etika dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menegakkan keadilan.

Salah satu sesi utama dalam kegiatan ini adalah simulasi sidang perdata yang mengangkat studi kasus perceraian. Simulasi ini diperankan oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk menampilkan proses persidangan secara nyata. Dalam simulasi, mahasiswa memerankan penggugat dan tergugat dalam kasus perceraian, di mana penggugat mengajukan gugatan perceraian terhadap tergugat dengan alasan perselisihan yang terus-menerus. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua yang memulai dengan pembacaan gugatan, dilanjutkan dengan tanggapan tergugat yang mengakui adanya masalah, namun masih berharap bisa memperbaiki rumah tangga.

Setelah pembacaan gugatan dan tanggapan dari tergugat, hakim menawarkan upaya perdamaian melalui tahap mediasi. Seorang mediator dari fakultas ditunjuk untuk memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Dalam mediasi, penggugat dan tergugat diberi kesempatan untuk berdiskusi secara tertutup guna mencapai kesepakatan damai.

Simulasi ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa tentang proses persidangan perceraian, mulai dari pembukaan sidang hingga tahap mediasi. Mahasiswa diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum perdata, khususnya dalam kasus perceraian, serta dilatih untuk menghadapi dunia hukum secara profesional dengan integritas dan etika yang tinggi.

Acara ini ditutup dengan sesi dialog diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, di mana mahasiswa berkesempatan untuk bertanya lebih lanjut terkait pengalaman praktis di dunia hukum. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan apresiasi terhadap suksesnya penyelenggaraan acara.

Dengan adanya pelatihan ini, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syahada Padangsidimpuan terus membuktikan komitmennya dalam menciptakan kader-kader hukum yang siap menghadapi tantangan dunia profesional.

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *