Tata Cara Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimuan Tahun 2025..

A. Tata Cara Daftar Ulang

  1. Pendaftaran ulang dilakukan mulai tanggal 03 s.d. 31 Juli 2025. Pendaftaran ulang dapat dilakukan
    secara Online dan atau datang langsung ke Kantor Subbag Layanan Akademik Biro UAPK UIN Syekh
    Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan pada hari kerja Senin s.d. Kamis pada pukul 08.00 s.d.
    16.00 WIB.
  2. Membayar SPP/UKT di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank SUMUT, dan Bank BNI. pembayaran dapat dilakukan melalui Mobile Banking, ATM Bersama seluruh Indonesia, atau datang langsung ke Teller Bank dengan menunjukkan kode bayar yang dikirim ke email dan nomor Whatsapp yang digunakan saat mendaftar di UM-PTKIN Petunjuk tata cara pembayaran dan besaran SPP/UKT dapat dilihat pada website https://www.uinsyahada.ac.id
  3. Setelah sukses membayar SPP/UKT, username dan password akan dikirim ke email yang digunakan
    saat mendaftar di UM-PTKIN, maksimal 30 menit setelah melakukan pembayaran UKT, apabila tidak
    ada masuk ke email, hubungi WhatsApp Bapak Candra Adi Putra, S. Kom (081328533115)
    Login dengan username dan password yang didapat di langkah (3) di Setelah sukses membayar SPP/UKT, username dan password akan dikirim ke email yang digunakan
    saat mendaftar di UM-PTKIN, maksimal 30 menit setelah melakukan pembayaran UKT, apabila tidak
    ada masuk ke email, hubungi WhatsApp Bapak Candra Adi Putra, S. Kom (081328533115).
  4. Login dengan username dan password yang didapat di langkah (3) di https://www.uinsyahada.ac.id dan mengisi seluruh form yang tersedia serta mengupload dokumen kelengkapan (format gambar
    jpeg) sebagai berikut:
    • Pasphoto dengan latar berwarna merah.
    • Hasil scan kartu keluarga.
    • Hasil scan kartu tanda penduduk.
    • Hasil scan surat pernyataan bersedia berasrama yang telah dibubuhi materai Rp10.000, dan
      ditandatangani. (Format surat pernyataan bisa didownload di website daftar Ulang).
  5. Setelah langkah (4) selesai, cetak bukti daftar ulang yang berfungsi sebagai KTM Sementara.
  6. Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang telah ditetapkan dinyatakan
    GUGUR.

Kode Bayar Jalur UM-PTKIN Tahun 2025 klik alamat web dibawab ini

B. Kontak Person

Untuk Informasi proses daftar ulang dapat menghubungi nomor kontak di bawah ini melalui WhatsApp maupun Telepon pada jam kerja (08.00 s/d 17.00)

  • 0813 2853 3115 (Candra Adi Putra, S. Kom)
  • 0812 6446 1724 (Anni Su’aidah Nasution, S.Ag)
  • 0812 2848 5500 (Subbag Layanan Akademik)
  • 0813 7051 1181 (Mhd. Rafki, S.H.I)
    Kontak Person Layanan Akademik Biro UAPK
  • 0821-6097-2743          Ridno Gunawan Harahap, M.Sos
  • 0822-7432-9583          Marhamah, M.Pd
  • 0813-9643-4586          Muliadi Nasution
  • 0852-7112-1081          Khairul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *